Pekalipan, Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kelurahan Pekalipan mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat di wilayah Kelurahan Pekalipan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, sejalan dengan ketentuan yang berlaku mengenai penggunaan Bendera Negara.

Lurah Pekalipan menyampaikan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Selain itu, momentum Bulan Kemerdekaan menjadi sarana memperkuat persatuan, kebersamaan, serta semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui imbauan ini, masyarakat juga diajak untuk turut menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menciptakan lingkungan yang bersih, indah, aman, dan tertib. Partisipasi aktif seluruh warga diharapkan mampu menghadirkan suasana Bulan Kemerdekaan yang penuh semangat, sekaligus mempererat rasa persaudaraan di tengah keberagaman.

Kelurahan Pekalipan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyukseskan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan, penguatan identitas bangsa, dan wujud nyata cinta tanah air.

"Ayo Kibarkan Merah Putih!"
Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.