Berita

Kelurahan Pekalipan Laksanakan Muskel Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial

2 Desember 2025
KELURAHAN PEKALIPAN
14
Bagikan ke
Kelurahan Pekalipan Laksanakan Muskel Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial

Kelurahan Pekalipan melaksanakan kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Verifikasi dan Validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data masyarakat penerima bantuan sosial, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pekalipan. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Pekalipan beserta jajaran, Ketua LPM, Ketua RW dan RT, pendamping sosial, serta unsur tokoh masyarakat.

Gambar

Muskel verifikasi dan validasi data ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan sosial agar dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dalam forum tersebut dilakukan pemaparan data awal, pencermatan bersama, serta pembahasan terhadap perubahan data yang meliputi pengusulan baru, perbaikan, dan penghapusan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Lurah Pekalipan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan verval ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan akurasi data penerima manfaat, sekaligus mendorong transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program sosial pemerintah.

“Melalui musyawarah ini kita pastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna. Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan objektif agar tidak ada warga yang layak tetapi tidak terdata, serta tidak ada penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.” ujar beliau.

Dengan adanya musyawarah ini, Kelurahan Pekalipan berharap proses penyaluran berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan kesejahteraan lainnya dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh partisipasi, dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait perbaikan data penerima manfaat, yang selanjutnya akan diproses dan disampaikan kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan ke